Siapa yang tidak ingin pergi ke Baitullah.? Jawaban nya pasti semuanya ingin dapat pergi kesana. karena di sanalah letak kiblatnya orang muslim. dan di sanalah awal mula kelahiran agama yang menjadi cahaya penerang dalam dunia ini.

Selain itu pergi ketanah suci bukan hanya ingin mengetahui kiblatnya orang muslim tapi untuk menunaikan ibadah haji dan umrah yang mana ibadah haji merupakan salah satu Rukun agama islam dan menjadi kewajiban bagi kita semua.
Haji dan umrah di wajibkan atas semua orang-orang yang pada dirinya telah terpenuhi syrat-syrat wajib haji dan umrah sebagai berikut:
1.Beragama Islam
Haji dan umrah tidak di wajibkan untuk orang-orang non-Muslim. Sebab haji dan umrah merupakan sebuah ibadah , yang mana ibadah tersebut tidak di wajibkan dalam ajaran non-Islam. Dan kalau mereka mengerjakanpun, ibadah tersebut tidak akan sah, sebab syarat haji yang pertama adalah beragama Islam..
2.Berakal
Syrat sah haji dan umrah yang ke dua adalah berakal karena orang yang tidak berakal atau gila tidak di wajibkan untuk menunaikan ibadah haji dan umrah karena dia tidak bisa membedakan mana yang harus di lakukan dan mana yang di larang.
Selain itu didalam kaidah islam dikatakan: Jika Allah Swt telah mengambil apa yang di karunikan-Nya (akal), maka gugurlah kewajiban yang telah di tetapkan baginya. Seelain itu, tidak ada taklif secara syar'i kecuali karena akal.
3.Baligh
Ibadah haji dan umrah juga tidak di wajibkan bagi orang yang belum baligh, sebab mereka yang belum di kategorikan sebagai mukalaf. Selain itu, taklif juga dapat di tetapkan jika seseorang telah baligh.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw.: "Telah di angkat pena(tidak di beri dosa) tiga golongan manusia: Anak kecil hingga dia baligh, orang tidur hingga dia bangun, dan orang gila hingga dia sembuh kembali" (HR.Ibnu hibban dan Hakim).
4.Merdeka
Ibadah haji dan umrah juga tidak diwajibkan untuk seorang budak dan hamba sahaya karena mereka tidak memiliki harta. sebab haji dan umrah di wajibkan untuk orang-orang yang mampu melaksanakannya. Selain itu mereka tidak punya kuasa kecuali atas izin tuan nya.
5.Perjalanan yang aman
Jika seseorang khawatir karena ada musuh yang membahayakan diri atau hartanya, atau bila jalan yang di tempuh dallam perjalanan haji berbahaya( misalnya da peperangan), maka haji dan umrah tidak diwajibkan karena hanya kan menimbulkan kemudharatan.
6.Memiliki Kemampuan
Hal ini berdasarkan firman Allah Swt dalam penggalan surat Ali-Imron ayat 97:
Artinya: Dan bagi Allah ada kewajiban atas manusia, yaitu menunaikan haji ke Baitullah bagi mereka yang mampu melakukan perjalanan ke sana.(QS.Ali-imron: 97).
Buat sodara sodaraku yang beraga islam itulah syrat wajib dan umrah bagi mereka yang ingin menunaikannya. Semoga suatu saat kita semua secepatnya bisa menunaikan kewajiban kita semua sebagai seorang muslim untuk segera menunaikan ibadah haji dan umrah dan selalu diberi Rahmat oleh Allah Swt. Amin.

Belum ada tanggapan untuk "|Seorang Muslim Harus Paham| Syarat Wajib Haji Dan Umrah Bagi Seorang Muslim"
Posting Komentar